Minggu
Profil KUA
Kecamatan
Sayung terletak berbatasan dengan Kecamatan Genuk Semarang di sebelah baratnya
sedangkan disebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Mranggen ,
disebelah utara Laut Jawa dan sebelah timur Kecamatan Karagtengah. Kecamatan Sayung memiliki luas 7.222 ha (8.05 persen dari
seluruh luas wilayah Kabupaten Demak) yang terdiri dari 854 tanah sawah
dan 6.368 ha tanah kering. Jumlah penduduk Kecamatan Guntur adalah
sekitar 93.453 jiwa yang terdiri dari 45.624 jiwa laki-laki dan 47.929
jiwa perempuan. Kecamatan Sayung merupakan Kecamatan dengan jumlah
penduduk terbanyak nomor tiga setelah Mranggen dan Demak Kota di
Kabupaten Demak.
B. Kondisi Sosiokultural
Kecamatan
Sayung berada pada ujung selatan barat Kabupaten Demak yang terdiri
atas beragam etnis, pemeluk agama dengan mata pencaharian yang beragam
pula. Sedang KUA Sayung sendiri menempati area yang berada pada
lingkungan pusat pendidikan. Oleh karena itu wilayah kerja KUA Sayung
memiliki penduduk musiman terbanyak yang belajar di Pesantren atau
madrasah dan sekolah lanjutan yang berada di lingkungan Kecamatan
Sayung. Konsekwensi logis dari kondisi tersebut adalah terjadinya
percampuran budaya di tengah-tengah masyarakat yang mungkin tidak
terjadi di kecamatan lain di wilayah Kab.Demak. Mau tidak mau setiap
aparat pemerintahan terutama KUA harus pandai-pandai bersikap dalam
melayani masyarakat dengan mengutamakan pelayanan prima.
Mata Pencaharian penduduk Kecamatan Sayung berkembang baik, sebagian besar mata pencarian penduduk bertambak dan nelayan karena berbatasan dengan laut jawa, selebihnya bertani dan buruh pabrik.
Produk
dan barang yang dihasilkan dari industri besar/sedang, kecil, dan rumah
tangga antara lain industri es, tempe, krupuk, roti, pakaian,
pengolahan kayu/mebel, genting, batu merah, kerajinan sangkar burung dan
pengolahan limbah plastik. Untuk industri pengolahan limbah plastik, di
Kabupaten Demak hanya terdapat di Kecamatan Sayung.
C. Kondisi KUA KecamatanSayung
Gedung KUA Kecamatan Sayung terletak di jalan Raya Demak - Semarang KM 09 No 15 Purwosari Kec. Sayung.
Gedung KUA Sayung dibangun diatas tanah milik BKM Demak sebagai hak guna bangunan seluas 500 m2 dengan luas bangunan 92 m2 dan 70 m2 terdiri dari bangunan Kantor kerja dan balai pertemuan (Balai Nikah).
Adapun
rata-rata pernikahan di KUA Kec. Sayung sangat tinggi yaitu lebih dari
1000 an, terbesar nomer 3 di Demak, oleh karena itu sangat perlu
dibutuhkan pegawai yang cukup lagi profesinaldan handal
Demikian
sekilas tentang keadaan KUA Sayung, adapun untuk kemajuan dan perbaikan
pelayanan disampaikan kepada masyarakat untuk memberi sumbang sarannya,
terimakasih .
Maaf salam kenal dari kami di KUA Banyumas-Jateng. Terima kasih. Wassalam
BalasHapusmaaf kalau gabung ke KUA cara a gmna...??
BalasHapusHp: 085740123846
S1 (hukum perdata Islam)
maaf kalau ingin gabung KUA gmna...??
BalasHapusS1 hukum perdata islam
085740123846