1. Dokumentasi dan Statistik
a. Memberikan pelayanan bidang organisasi dan ketatalaksanaan.
b. Uraian Pelayanan:
1) Menerima surat-surat masuk, membuat dan mengirim/menyerahkan surat-surat keluar, dan mengagendakan surat keluar masuk;
2) Menatalaksanakan ketatausahaan, dokumentasi, statistik, dan kearsipan;
3) Menyiapkan data dan laporan-laporan perkantoran.
2. Kepenghuluan
a. Memberikan pelayanan di bidang kepenghuluan
b. Uraian Pelayanan:
1) Menerima pendaftaran kehendak nikah/rujuk, pengawasan, dan pelaksanaan akad nikah/rujuk
2) Menerima konsultasi hukum Islam dan kepenghuluan
3) Melakukan pembinaan kaum rois
4) Memenuhi permohonan rohaniwan.
3. Pengembangan Keluarga Sakinah
a. Memberikan pelayanan dalam bidang pengembangan keluarga sakinah
b. Uraian Pelayanan:
1) Memberikan penataran pranikah bagi calon pengantin
2) Melayani pemberdayaan keluarga sakinah
3) Melayani pemberdayaan desa binaan keluarga sakinah
4) Menerima konsultasi tentang problema rumahtangga
4. Kemasjidan, Zakat, Wakaf, dan Ibadah Sosial
a. Memberikan pelayanan kemasjidan, Zakat, Infak, sedekah, wakaf, dan ibadah sosial.
b. Uraian Pelayanan:
1) Membantu upaya pemberdayaan masjid
2) Melayani pendataan, sosialisasi, dan pemberdayaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf serta ibadah sosial
3) Melayani sertifikasi benda wakaf (wakaf hak milik).
5. Produk Halal dan Pembinaan Kerukunan Umat Islam
a. Memberikan pelayanan dalam bidang sosialisasi dan peningkatan kesadaran tentang produk halal;
b. Uraian Pelayanan:
1) Melayani sosialisasi tentang produk halal
2) Melayani pembinaan dan bimbingan produksi halal
6. Penyuluhan Agama
a. Memberikan pembinaan kehidupan beragama
b. Uraian Pelayanan:
1) Memberikan penyuluhan dan pembinaan kehidupan beragama di wilayah kecamatan dan pedesaan.
2) Melayani permohonan data keagamaan dan lembaga keagamaan.
0 komentar:
Posting Komentar