Jakarta, bimasislam-- Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan masyaratkat pada KUA Kecamatan dalam pencatatan nikah dan rujuk, Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah telah mewajibkan kepada seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan untuk menerapkan zona integritas pada KUA. Zona Integritas adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada Kementerian/Lembaga yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Demikian dikatakan oleh Kasubdit Pemberdayaan KUA, Yayat Supriyadi, M. Si.
Pantai Mor
Salah satu tempat wisata bahari di Kecamatan sayung, Pantai Morosari sebagai salah satu akses menuju makam Simbah Kyai Abdullah Mudzakir yg berada di tengah laut.
Masjid Agung Demak
Demak menjadi lokasi bagi masjid yang menjadi salah satu pusat dakwah agama Islam di Pulau Jawa, yaitu Masjid Agung Demak.
No Gratifikasi
KUA Citra Baru Bersih dan Melayani, sebuah komitmen KUA dalam menjalankan kewajiban.
MANASIK HAJI
Penyelenggaraan Manasik Haji Oleh KUA Kec. Sayung yang diikuti sebanyak 82 Calon Jamaah Haji se Kecematan Sayung di Gedung SERBAGUNA UPTD Dikpora Sayung.
HAB KEMENAG
semangat Upacara Para PNS di Lingkungan Kemenag dalam rangka memperingati HAB KEMENAG dengan Seragam Barunya.
Rabu
ZONA INTEGRITAS KUA MENUJU LAYANAN BEBAS PUNGLI DAN GRATIFIKASI
ZONA INTEGRITAS KUA MENUJU LAYANAN BEBAS PUNGLI DAN GRATIFIKASI
Jakarta, bimasislam-- Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan masyaratkat pada KUA Kecamatan dalam pencatatan nikah dan rujuk, Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah telah mewajibkan kepada seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan untuk menerapkan zona integritas pada KUA. Zona Integritas adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada Kementerian/Lembaga yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Demikian dikatakan oleh Kasubdit Pemberdayaan KUA, Yayat Supriyadi, M. Si.